Kabar Gembira untuk PNS: THR Bakal Cair Pekan Depan, Gaji ke-13 Awal Juli
By Admin
Foto/Net
nusakini.com - Pegawai negeri sipil (PNS) bakal bergembira dengan kabar ini. Pasalnya, THR (Tunjangan Hari Raya) akan cair pekan depan, dan gaji ke-13 cair awal Juli.
Menurut Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono, pencairan tersebut ditandai dengan Satuan Kerja (Satker) yang mengajukan surat perintah membayar (SPM) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Kami berharap bahwa satker itu segera mengajukan SPM-nya, sehingga nanti kita segera bisa melakukan proses, sehingga nanti akhir minggu kedua itu bisa segera cair ke penerima-penerima THR," kata Marwanto, Selasa (6/6/2017).
Marwanto membeberkan, pencairan THR dan gaji ke-13 bagi PNS aktif tak akan bersamaan. THR akan cair di pekan kedua Juni, dan gaji ke-13 di awal Juli.
"Kemudian untuk gaji 13 untuk PNS, itu akan dibayarkan pada saat hari pertama masuk kerja jadi minggu pertama bulan Juli. Gaji ke-13 arahnya membantu orang tua untuk sekolah anak-anaknya," jelas Marwanto.
Sedangkan gaji ke-13 untuk pensiunan akan cair pekan kedua Juni. Marwanto menambahkan, pencairan THR dan gaji ke-13 sangat bergantung pada kecepatan Satker yang sampai saat ini terdapat 25 sakter.
Pencairan juga sudah bisa diajukan secara online, kecuali di daerah terpencil dan daerah perbatasan yang masih melalui via pos.
"Sebetulnya kalau pengajuan tanggal 13, tanggal 14 sudah bisa proses. Jadi sangat tergantung sama yang ingin minta juga, kita kan enggak bisa mengeluarkan kalau tidak ada yang minta. Satker jadi harus cepat, kalau telat pertanyaannya satkernya sudah mengajukan apa belum," pungkas Marwanto. (b/mr)